Kementerian
Riset dan Teknologi (Kemenristek) memperingati Hari Kebangkitan Teknologi
Nasional (Harteknas) Ke-18 yang jatuh pada tanggal 10 Agustus setiap tahunnya
berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 1995. Salah satu kegiatan
Harteknas yang diselenggarakan Kemenristek adalah pameran dan peluncuran produk
teknologi Hankam dan Kedirgantaraan yang digelar pada 24 Juni di Kantor
Kemenristek, Jl MH Thamrin, Jakarta.
Menteri
Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta dan Menteri Pertahanan Purnomo
Yusgiantoro melaunching beberapa produk dari LPNK Ristek maupun BUMN
yakniSatelit LAPAN A2 dan Roket RX-450 dari LAPAN, Card Reader dan Perisalah
dari BPPT, Rantis Komando 4×4, Sniper Rifle, dan Cloud Seeding Agent Club dari
PT Pindad, Combat Management System (CMS), Tactical Data Link Solution
(LenLink), dan Radar Processing and Display Console dari PT LEN. Dayaprime
Pentolite Booster dari PT Dahana, KSW500 Steel Plate atau baja tahan peluru
dari PT Krakatau Steel, dan Hexarator serta Flying Car dari Institut
Teknologi Bandung (ITB).
Selain
itu, beberapa produk juga dipamerkan seperti Pesawat Udara Nir Awak (PUNA)
dalam tiga varian yakni Wulung, Alap-Alap, dan Sriti dari BPPT. Kemudian Sriti
dari BPPT, dan pesawat tanpa awak UAV LSU 02 serta Roket R-Han 122 dari LAPAN.
PT Dirgantara Indonesia (PTDI) menampilkan beberapa maket pesawat diantaranya
N-212, N-235, N-295, dan N-219. Sedangkan Kementerian Pertahanan (Kemhan)
menampilkan beberapa model kapal angkut tank, kapal cepat rudal dan panser.
Pada
peringatan Harteknas kali ini, diperlihatkan berbagai capaian kegiatan
penelitian, pengembangan dan penerapan Iptek sebagai bagian dari upaya
penguasaan, pemanfaatan dan kemajuan Iptek sebagaimana disebutkan dalam UU No
18 Tahun 2002. Puncak peringatan dilaksanakan pada 27 Agustus sampai dengan 1
September di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dengan berbagai rangkaian
kegiatan seperti seminar, workshop dan talkshow, rakornas, karnaval Iptek dan
pameran Ritech Expo.
Dalam
Seminar Teknologi Pertahanan, Menteri Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta
mengatakan, kemandirian teknologi merupakan hal yang penting dan harus
diupayakan secara terus-menerus, agar kita menjadi bangsa yang maju dan tidak
tergantung teknologi dengan bangsa lain.
Kemenristrek
tengah melakukan upaya untuk melaksanakan amanat UU No 18 Tahun 2002 tentang
Sistem Nasional Iptek dan UU No 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
Dalam Undang-Undang tersebut menyebutkan antara lain kita diamanatkan untuk
meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Industri Pertahanan dalam negeri melalui
penguatan teknologi mandiri anak bangsa dalam rangka mewujudkan ketahanan
nasional yang kuat, khususnya di bidang alutsista elektronika pertahanan.
Berbagai
negara telah berlomba-lomba dalam menguasai dan memanfaatkan Iptek di berbagai
bidang termasuk dalam rangka mendukung sistem pertahanan di negaranya. “Dengan
memanfaatkan teknologi sistem pertahanan tersebut, maka dalam beberapa aspek
terjadi perubahan strategi, taktik dan teknik kemiliteran,” ujar Menristek.
Sistem
persenjataan berteknologi elektronika memungkinkan perang dalam bentuk dan
jenis yang sangat berbeda, baik dalam aspek manajemen pertempuran, komando
kendali, sistem senjata, maupun sistem dukungan logistik.Dalam rangka
memperkuat pertahanan negara, dipandang perlu memanfaatkan kemajuan Iptek
elektronika bidang pertahanan. Pemanfaatan teknologi ini diyakini dapat
meningkatkan kemampuan alutsista dan peralatan militer yang dapat meningkatkan deterrence
effect.
Didalam
buku putih Iptek Hankam disebutkan bahwa sector teknologi dan industry
pertahanan menjadi sangat strategis dan berperan besar dalam penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi pertahanan dan keamanan, khususnya jika dilihat
faktor tarikan kebutuhan alutsista TNI dan alat material khusus Polri (demand
driven).
Hal
ini sejalan dengan sasaran, arah dan prioritas kebijakan KKIP terutama dalam
penguatan Sistem Inovasi Nasional (SINas) dan peningkatan kemampuan nasional
dalam bidang peneitian, pengembangan dan penerapan Iptek Hankam pada tahun
2025.
Teknologi
pertahanan dan keamanan khususnya teknologi elektronika pertahanan diciptakan
berdasarkan hasil kegiatan penelitian dan pengembangan Iptek yang harus sesuai
dengan kebutuhan lapangan dalam rangka mendukung keberhasilan suatu operasi.
Untuk menguasai teknologi tersebut diperlukan penyiapan SDM Iptek yang
terencana dan terstruktur.
Dalam
beberapa kegiatan, upaya penyiapan SDM Iptek bidang Hankam telah ditempuh oleh
para pengambil keputusan dengan cara alih teknologi (ToT) pada saat pembelian
alutsista dari luar negeri. Namun, kenyataannya upaya tersebut belum dapat
tercapai, karena ilmu yang diberikan pihak penjual alutsista tidak sepenuhnya
bisa digali dan diserap praktisi, peneliti, dan perekayasa karena keterbatasan
berbagai hal.
Karena
itu perlu menjadi perhatian yakni pertama, peningkatan fokus, kapasitas dan
kapabilitas litbang dalam bidang teknologi pertahanan dan keamanan.Kedua,
percepatan proses difusi dan pemanfaatan hasil-hasil litbang dalam bidang
teknologi pertahanan dan keamanan. Ketiga, perkuataan kelembagaan Iptek dalam
teknologi pertahanan dan keamanan yang mencakup fasilitas litbang, pola
manajemen, fungisonalisasi organisasi litbang, kelengkapan dan kemutakhiran
data kinerja hasil litbang Iptek nasional dan kemitraan.
Keempat,
terciptanya iklim inovasi kondusif dalam teknologi hankam yang antara lain
dapat diciptakan skema instensif yang sesuai. Kelima, menggunakan pendekatan
demand pull terhadap alutsista TNI dan almatsus Polri, secara bersamaan juga
dilakukan pendekatan supplay push bertujuan untuk mendorong
peningkatan kemampuan industri hankam. Keenam, pemanfaatan alat perencanaan technology
foresight dan roadmapping guna menetapkan kebijakan fokus
penelitian, pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi hankam.
Ketujuh, peningkatan jumlah Hak Kekayaan Atas Intelektual (HKI) dibidang ilmu
pengetahuan dan teknologi hankam agar penemuan inovatif dapat terlindungi oleh
Undang-Undang.
“Saya
kembali mengajak berbagai unsure dan sektor untuk merapatkan barisan dan
semakin fokus dalam menentukan dan meningkatkan kapasitas Iptek sehingga
kedepan produk Iptek elektronika pertahanan dalam negeri dapat menjadi produk
andalan,” ujarnya.
Menteri
Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, guna mewujudkan inovasi untuk
kemajuan bangsa, maka diperlukan beberapa persyaratan diantaranya sumber daya
manusia yang professional, kemampuan dalam menguasai teknologi elektronika,
memiliki pemahaman tentang defence electronic dan didukung oleh
kemampuan industry elektronika yang mampu mendukung sustainability bidang
logistic, sehingga semakin banyak peran yang bisa dilakukan oleh lembaga
Litbang.
Pokok-pokok
kebijakan pertahanan dalam menghadapi tugas kedepan adalah
mengembangkan strategi pertahanan negara yang mengintegrasikan pertahanan
militer dan pertahanan non militer. Pertahanan militer berintikan TNI sebagai
komponen utama, dikembangkan dengan pendekatan berbasis pada kapabilitas yakni
pembangunan kekuatan yang berorientasi pada modernisasi TNI AL dan TNI AU,
serta stabilitas TNI AD, serta pembinaan teknologi dan industry pertahanan.
Implementasi
dan pembangunan kekuatan berbasis pada kapabilitas yakni memiliki kekuatan minimum
essential forces (MEF), menyesuaikan dengan perkembangan dunia militer modern
(revolution military affairs), mengutamakan hasil produk industry nasional
strategis, pembangunan kekuatan secara bertahap sesuai kemampuan ekonomi dan
keuangan negara serta membangun kekuatan penangkalan.
Sedangkan
untuk pertahanan non militer pada hakekatnya adalah peran serta rakyat dan
seluruh sumber daya nasional melalui pertahanan secara non fisik dalam bentuk
pemberdayaan faktor-faktor ideology, politik, ekonomi , sosial budaya,
teknologi melalui profesi, pengetahuan dan keahlian, serta kecerdasan untuk
mencapai kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan, sehingga menjadi daya
tangkal bangsa.
Perubahan
lingkungan strategis yang semakin multi dimensional, menuntut konsekuensi pembuatan
kebijakan yang dapat menjadi pedoman sekaligus tahapan yang dapat dikembangkan
dalam rangka membangun postur pertahanan yang efektif, efisien dan modern.
Kebijakan
Kementerian Pertahanan dapat disinergikan dengan Kementerian Ristek untuk
mendukung langkah-langkah strategis peningkatan dan percepatan profesionalitas,
kapasitas dan kualitas komunitas Litbang dapat sejajar dengan kemampuan inovasi
negara lain.
Pembuatan
komponen Defence Electronic melalui optimalisasi teknologi dalam negeri, sesuai
roadmap litbang dan pengembangan kompetensi SDM dari padat manusia menjadi
padat teknologi, dinilai dapat menjadi salah satu langkah strategis untuk
mempertahankan eksistensi kapabilitas dan kredibilitas komunitas litbang yang
modern. Bisa melalui kerjasama dan penggunaan industry pertahanan dalam negeri
khususnya pada aspek transfer of knowledge dan transfer of technology.
Menurut
Menhan Purnomo, peran pemerintah selalu hadir dalam Industri Pertahanan, tidak
berhenti sampai membangun dan menyehatkan saja, tapi juga lebih jauh misalnya
dalam memproteksi dasar keilmuan (knowledge base), kerahasiaan (crucial
capacity and its secrecy), pemasaran (marketing), penelitian dan pengembangan (funding
R&D), ketenaga ahlian ( expert testing eq) dan kepemilikan (structure
of ownership).
Industri
pertahanan adalah strata tertinggi dalam hirarki penerapan teknologi, sehingga
berimbas pula dalam standarisasinya. Karena itu, untuk mendapatkan pembedaan
maka teknologi yang tinggi yang ada di industri pertahanan harus disokong
dengan adanya keuntungan inovasi (innovation advantages) yang berwujud pada
penelitian dan pengembangan model mutkahir suatu sistem senjata.Topik
penelitian yang berkembang saat ini di Industri Pertahanan adalah nano tech,
remote sensing, NCW dan lain-lain.
Adanya
restriksi terhadap akses teknologi dalam industri pertahanan adalah konsekuensi
logis dari tugas tentara sebagai operator bisnis kekerasan (violencebusiness).
Karena tuntutan keekonomian dimungkinkan pula industri pertahanan memproduksi
material dual use (biasa digunakan sipil selain militer, setelah
diturunkan gradenya).
Industri
pertahanan perlu ada disuatu negara jika negara tersebut ingin berdaulat sejauh
mungkin karena keberadaannya sangat vital. Dalam mencapai tingkat keekonomian
industri pertahanan, maka industry tersebut tidak memproduksi komponen yang
dibutuhkan.Tapi membagi pada industri yang mampu memproduksi komponen tersebut
dibawah supervisi ketat dari Industri Pertahanan.
http://hankam.kompasiana.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar